Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Datangi MA Untuk Uji Materi Terhadap PKPU
JAKARTA,quickq苹果版用不了啦 DISWAY. ID -Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih berencana akan mendatangi Mahkamah Agung untuk melakukan uji materi terhadap Peraturan KPU.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023.
Adapun rencana tersebut, kata Fadli Ramadhanil, akan dilakukan jika KPU tidak melakukan merevisi pada PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 11 Tahun 2023.
BACA JUGA:Kantor Bea Cukai di Sejumlah Tempat Digeledah Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Emas
"Kalau KPU tidak merevisi peraturan ini, langkah lain yang akan di lakukan uji materi terhadap Peraturan KPU ini ke MA," ujar Fadli Ramadhanil kepada media.
Fadli Ramadhanil pun berharap nantinya hasil dari revisi yang diberi waktu selama 30 hari itu dapat gunakan saat Pemilu 2024 mendatang.
"Harus berlaku di pemilu saat ini karena kan syarat pencalonan sudah berlaku jauh sebelum tahapan Pemilu ini dimulai dan KPU menyimpannya syarat masa jeda Ini kan di tengah tahapan Pemilu makanya harus dikoreksi, salah satunya ya dengan uji materi ke mahkamah konstitusi," jelas Fadli.
Diketahui sebelumnya, Komisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih melakukan audiensi dengan pihak Mahkamah Konstitusi, Senin, 29 Mei 2023.
Saat audiensi, Fadli Ramadhanil atau Fadli, mewakili koalisi tersebut meminta Mahkamah Konstitusi untuk memberi peringatan kepada KPU terkait kedua pasal tentang mantan terpidana yang diperbolehkan maju sebagai caleg.
BACA JUGA:Sistem Pemilu Dikabarkan Proporsional Tertutup, MK: Dibahas Saja Belum
"Terkait dengan berubahnya makna putusan MK oleh KPU terkait mantan terpidana yang boleh mencalonkan diri sebagai anggota legislatif," kata Fadli Ramadhanil.
Lebih lanjut, kata Fadli Ramadhanil, perubahan makna pada dua pasal tersebut merupakan bentuk perlawanan atau pembangkangan terhadap putusan MK.
Adapun pembangkangan yang dimaksud oleh Fadli Ramadhanil, yaitu tidak adanya kesamaan diantara putusan MK dengan peraturan yang ada di PKPU, salah satunya terkait hilangnya masa jeda pencalonan legislatif bagi mantan narapidana.
"Apa yang diatur dalam KPU itu sama sekali tidak ada dalam putusan MK, yaitu memberikan kehilangan syarat masa jeda itu hanya karena mantan terpidana itu mendapatkan sanksi tambahan berupa pencabutan hak politik," jelas Fadli.
- 1
- 2
- »
下一篇:Bitcoin Cs Selangkah Lebih Dekat Masuk Cadangan Devisa Ukraina
相关文章:
- Muhammadiyah Amankan Satu Kursi, Abdul Mu'ti Diminta Prabowo Jadi Mendikdasmen
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- Rela Ngutang Ratusan Miliar Demi Formula E, Anies Malah Batalkan Anggaran Penanganan Banjir, Astaga!
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- Rosan Roeslani Yakin Anindya Bakrie Mampu Majukan Kadin
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
相关推荐:
- Cek Alternatif Login Info GTK Kemdikbud 2024, Guru Tak Perlu Khawatir!
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- Yusril Bilang Prabowo Bakal Gelar Retreat Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah Terpilih
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- Dolar Melemah, Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga Menguat di AS
- 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍
- Kesempatan Terakhir, Menkeunya Trump Harap China Patuhi Kesepakatan Dagang
- Summarecon Bagi Dividen Rp148 M, dan Tunjuk Jenderal Polisi Kris Erlangga Jadi Komisaris
- Kubu Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK Periode 2024
- Elon Musk Mengonfirmasi Robotaxi Diluncurkan 22 Juni 2025
- Wamen PPPA Jelaskan RBI Sebagai Wadah Pemeberdayaan Ekonomi Perempuan hingga Edukasi Keluarga
- CORE Concept Living: Munggu Jadi Hot Spot Investasi Properti Baru yang Menjanjikan di Bali
- Pelindo Tegaskan Pentingnya Transformasi Pelabuhan, 80 Persen Barang Dunia Diangkut Lewat Laut
- Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 72, Siap
- 15 Ucapan Hari Raya Galungan Terbaru 2024, Penuh Rasa Syukur dan Penuh Khidmat
- Link dan Syarat Daftar Rekrutmen OJK 2024, Dibuka 3 Desember