时间:2025-06-15 23:42:56 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Penuntasan kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakart quickq下载地址百度知道
Penuntasan kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019 menjadi komitmen Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Firli menyatakan KPK akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan tanah di Munjul.
Hal itu kembali ditegaskan Firli saat ditanya terkait dugaan adanya keterlibatan pihak dari DPRD maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena anggaran berasal dari APBD DKI Jakarta.
Saat ditanya itu, Firli mengatakan bahwa, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya yang terlibat dalam perkara ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta.
"Kita memang akan mendalami terkait dengan semua pihak yang diduga mengetahui, melihat, mengalami tentang proses penyertaan dana di dalam perusahaan daerah BUMD Sarana Jaya, apakah itu dari pihak legislatif maupun eksekutif," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/8).
Karena sumber dana pengadaan tanah Munjul berasal dari APBD, Firli memastikan pihak-pihak terkait sebagai pengambil keputusan tidak akan terlewatkan untuk dimintai keterangan.
"Karena memang sumber dana di BUMD Sarana Jaya itu bersumber dari APBD. Tentu pihak-pihak yang terkait yang kita duga mengetahui, melihat ataupun sangat memahami bahkan diduga sebagai bagian dari pengambil keputusan terhadap anggaran yang dipakai oleh Sarana Jaya tentu tidak akan bisa kita lewatkan untuk dimintai keterangan," pungkas Firli.
Seperti diketahui, hari ini, KPK resmi menahan seorang tersangka, yaitu Rudi Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).
Rudi merupakan tersangka kelima yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK. Sebelumnya, KPK telah menahan dan menetapkan empat tersangka.
Dalam pengadaan tanah di Munjul yang akan dipergunakan untuk rumah hunian atau apartemen ini, para tersangka telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 152,5 miliar.
Partai Golkar dan PKB Sepakat Bentuk Koalisi Inti2025-06-15 23:38
Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT2025-06-15 23:37
Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang2025-06-15 23:19
Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya2025-06-15 23:09
PDI Perjuangan Buka Peluang Bagi Parpol yang Ingin Gabung2025-06-15 22:22
Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India2025-06-15 22:18
Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat2025-06-15 22:15
Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi2025-06-15 22:11
Alasan Rian Mahendra Merasa Malu Dalam Peluncuran PO MTI yang Dapat Sambutan Dari Pecinta Bus2025-06-15 21:28
Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya2025-06-15 21:16
Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan2025-06-15 22:14
Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan2025-06-15 21:59
Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam2025-06-15 21:55
Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital2025-06-15 21:31
KPU Segera Bentuk Tim Seleksi Calon Komisioner Daerah Secara Tertutup2025-06-15 21:23
Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri2025-06-15 21:20
Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN2025-06-15 21:17
FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC2025-06-15 21:07
IHSG Sepekan Menguat, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp12.495 Triliun2025-06-15 21:03
Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!2025-06-15 20:57