AJB Bumiputera 1912 Penuhi Komitmen Pembayaran Hak Pekerja Terdampak PHK
AJB Bumiputera 1912 telah merealisasikan pembayaran hak pesangon kepada pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada hari Kamis, 5 Juni 2025.
Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam memenuhi hak normatif pekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui, sejak 1 Maret 2025, AJB Bumiputera 1912 telah memberhentikan 624 pekerja sebagai bagian dari upaya rasionalisasi sumber daya manusia.
Proses PHK ini dilakukan secara sah dengan mengacu pada regulasi ketenagakerjaan, di mana setiap pekerja berhak menerima pesangon sebesar 1x ketentuan Undang-Undang normatif.
Pekerja yang telah menyetujui proses PHK tersebut sebelumnya telah menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan dan DPLK, dan kini telah menerima sisa hak normatif mereka.
Dengan demikian, hak manfaat PHK normatif telah dipenuhi sepenuhnya. Sementara itu, manfaat tambahan yang terkait dengan Program Bersama 2017 (PB2017) masih menunggu keputusan pengadilan.
Dalam surat pemberitahuan PHK yang disampaikan pada 28 Februari 2025, perusahaan memberikan waktu tiga bulan kepada pekerja untuk memutuskan menerima PHK dan menyampaikan rincian hak dari PB2023 yang telah dicairkan sebagai dasar perhitungan hak manfaat PHK secara menyeluruh.
Salah satu pekerja yang telah menerima haknya menyatakan, sangat senang menerima hak sesuai janji perusahaan dan berterima kasih atas komitmennya dalam merealisasikan manfaat PHK.
"Semuanya sudah sesuai dan perusahaan juga sudah memenuhi apa yang menjadi kewajibannya. Saya akan fokus menata masa depan dan tentunya saya akan menginformasikan hal ini kepasa rekan-rekan lainnya," ujar salah satu karyawan AJB Bumiputera 1912 yang kini fokus menjadi wirausaha itu.
Namun demikian, saat ini ada juga beberapa sejumlah pekerja yang belum menyetujui PHK karena belum mendapatkan rincian jumlah hak yang akan mereka terima.
Merespons hal itu, Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912, M. Hery D menyatakan, perhitungan final hak PHK baru dapat dilakukan setelah menerima rincian pencairan PB2023 dari Serikat Pekerja NIBA AJB Bumiputera 1912, yang hingga kini belum memberikan respons atas permintaan tersebut.
“Kami membuka ruang bagi setiap pekerja terdampak PHK untuk menyampaikan rincian penerimaan hak PB2023 secara langsung kepada Manajemen agar kami dapat menghitung hak PHK secara akurat,” jelas Hery.
Namun, lanjutnya, jika para pekerja maupun SP NIBA tidak menyerahkan rincian tersebut dan tetap menolak PHK, maka penyelesaian perselisihan akan dilanjutkan ke proses Perundingan Tripartit setelah upaya Bipartit tidak mencapai kesepakatan.
Sebagaimana diketahui, AJB Bumiputera 1912 sejak awal selalu menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan proses PHK secara transparan dan adil serta mengedepankan dialog konstruktif dengan para pihak terkait.
下一篇:Meski Los Angeles Diguncang Kerusuhan, Harga Bitcoin Stabil di Atas US$106.000
相关文章:
- Rebusan Daun Seledri untuk Obat Apa?
- Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora
- Apa Saja Keistimewaan Isra Mi'raj?
- Bus Terguling di Wisata Guci, Meluncur Tanpa Ngerem Hingga Masuk jurang
- Apakah Makan Ikan Bikin Ginjal Sehat? Ini Penjelasannya
- Boleh Saja Minum Kopi saat Puasa Intermiten, Tapi Perhatikan Hal Ini
- Polisi Ungkap Alasan Menunda Deportasi WNA Kanada yang Jadi Buronan Interpol
- Trump Hentikan Bantuan Obat HIV, Hingga TBC, Indonesia Kena Imbas
- Menteri LH Jabarkan Dua Perusahaan yang Rusak Raja Ampat, Ternyata
- 10 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Aman Sampai Tua
相关推荐:
- Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email
- Ditolak Komisi II DPR RI, KPU Batal Revisi PKPU Terkait Keterwakilan Caleg Perempuan
- Surya Paloh Pastikan NasDem Siap Jika Diperiksa Terkait Aliran Dana
- Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia, Kunjungi 42 Museum Hanya dalam 12 Jam
- Waduh, Kuasa Hukum PDIP Sebut KPK Geledah Rumah Donny Istiqomah Tanpa Surat dari Pengadilan!
- Mengenal 'Ozempic Face', Kulit Kendur Gara
- Trump Hentikan Bantuan Obat HIV, Hingga TBC, Indonesia Kena Imbas
- Pilot Ungkap Rute Penerbangan Paling Menantang di Indonesia
- Meski Sudah Usung Anies, PKB Akui Dapat Tawaran Koalisi KIM untuk Pilkada Jakarta
- Hikmah Isra Miraj, Perjalanan Spiritual Sarat Makna untuk Umat Islam
- 7 Teh Langka di Dunia, Ada yang Pupuknya Pakai Kotoran Panda
- Senator dari Papua Barat Daya Angkat Bicara soal Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat
- KNKT Ungkap Fakta Baru, Bus Kecelakaan di Subang Telah Dimodifikasi Jadi High Decker
- 新西兰电影专业院校有哪些?
- Sekretaris Pribadi Ibu Iriana Maju Calon Walikota Bogor, Dapat Restu dari Jokowi
- 2025emory大学排名
- Menteri PPPA: 1 dari 4 Perempuan RI Alami Kekerasan Sepanjang 2024
- Jelang 110 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Minta Tiap Lembaga Wajib Punya Data Cadangan
- Dokter Jelaskan Beda Sakit Kepala Biasa dan Akibat Stroke
- Khofifah Klaim Sudah Komunikasi Dengan PDI Perjuangan Untuk Maju Pilkada Jawa Timur